Rabu, 24 Mei 2017

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi


Pertambangan adalah sebuah kegiatan mengambil bahan-bahan yang bernilai ekonomis dari dalam tanah. Penambangan dilakukan dengan menggali tanah dari permukaan hingga bahan yang diinginkan ditemukan. Hasil kegiatan ini antara lain, batubara, minyak dan gas bumi, emas, perak dan lain-lain. Penambangan dapat dilakukan dengan menggunakan mesin atau dengan cara konvensional. Berikut adalah beberapa metode menambang yang biasa digunakan :

a)      Tambang terbuka (surface mining)
adalah metode penambangan yang segala kegiatan atau aktivitas penambangannya dilakukan di atas atau relatif dekat dengan permukaan bumi, dan tempat kerjanya berhubungan langsung dengan udara luar.
 
b)      Tambang dalam/tambang bawah tanah (underground mining)
adalah metode penambangan yang segala kegiatan atau aktivitas penambangannya dilakukan di bawah permukaan bumi, dan tempat kerjanya tidak langsung berhubungan dengan udara luar.
  
c)      Tambang bawah air (underwater mining)
adalah metode penambangan yang kegiatan penggaliannya dilakukan di bawah permukaan air atau endapan mineral berharganya terletak dibawah permukaan air.

Pertambangan, baik menggunakan metode konvensional atau metode modern akan memberi dampak pada kehidupan manusia maupun lingkungan. Dampak yang diberikan bisa positif atau negatif. Dampak positif yang diberikan pertambangan adalah perekonomian yang berkembang, pemenuhan kebutuhan mineral atau bahan tambang lainnya serta perekembangan teknologi pertambangan yang lebih aman. Dampak negatif pertambangan yang paling mungkin dirasakan adalah dampak pada lingkungan seperti terjadinya pencemaran, rusaknya ekosistem sekitar tambang, dan rusaknya fasilitas warga yang tinggal di sekitar area tambang karena sering dilalui kendaraan berat pengangkut bahan tambang.
Kebijakan Tata Lingkungan Pertambangan

Kebijakan tata lingkungan pertambangan memang dibutuhkan bagi usaha pertambangan dalam kelanjutan usaha pertambangan yang berkesinambungan. Sebab usaha pertambangan akan bersinggungan dalam sebelum, memulai, atau sesudah kegiatan penambangan. Agar tercipta tambang yang ramah lingkungan. Berdasarkan UU No 42/1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dengan PP No 29 1986 bertujuan untuk:

a)    Menciptakan keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.
b)   Terkendalinya manusia Indonesia menjadi Pembina lingkungan.
c)    Terciptanya pembangunan berwawasan lingkungan.
d)   Terlindungnya Negara dari dampak pembangunan


Kemudian dalam pendekatan pengelolaan lingkungan yang paling popular adalah AMDAL atau yang dikenal dengan analisis masalah dampak lingkungan yaitu:
a)    Meniadakan atau mengurangi resiko
b)   Mengoptimalkan hasil pembangunan
c)    Meniadakan atau mencegah pertikaian



AMDAL merupakan suatu studi yang dilaksanakan secara sadar dan berencana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup  dan menjaga keserasian hubungan antar berbagai kegiatan. AMDAL itu sendiri terdiri dari:
a)    Kerangka acuan dampak lingkungan
b)   ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
c)    Rencana pengelolaan lingkungan (RKL)
d)   Rencana pemantauan lingkungan (RPL)

Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan/Energi

        Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:


1)   Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.


2)   Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.

3)   Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.

4)   Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.


5)   Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.

6)   Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

Rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.      Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.      Kecelakaan pertambangan.
3.      Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.      Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Karena Aktivitas Pertambangan

        Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:

a.    Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah     tangga, mobil, motor, dll
b.    Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.    Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d.   Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.    Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,pasir kaca, dll.

        Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:

1.    Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2.    Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.

3.    Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.


4.    Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.


5.    Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.



 Sumber : satu, dua, tiga

1 komentar:

Miliana mengatakan...

info yang sangat bagus kak

jenis jenis sosis

Posting Komentar

 
;