Senin, 09 Oktober 2017

Ikatan Arsitek Indonesia




                  IAI adalah organisasi yang dibentuk atas dasar kesamaan profesi yaitu arsitek. Organisasi ini bertujuan untuk membantu para arsitek dalam mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya. IAI memiliki beberapa fungsi seperti pengawasan, penghargaan, dan informasi. Fungsi pengawasan dilakukan dengan mengeluarkan sertifikat berupa SKA (Standar Kompetensi Arsitek) yang terdiri dari 3 jenis tingkatan, yaitu SKA Arsitek Muda, SKA Arsitek Madya dan SKA Arsitek Utama. Fungsi sertifikasi ini dilakukan untuk memenuhi undang-undang No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang berisi :
Memberlakukan Perencana konstruksi dan pengawas konstruksi orang perseorangan harus memiliki sertifikat keahlian (SKA) dan mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak diundangkan (tahun 2000). Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merupakan Asosiasi Profesi terakreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) untuk memproses sertifikat keahlian (SKA).
Fungsi penghargaan dilakukan dengan mengadakan event-event penghargaan dimana penghargaan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu karya arsitektur, pelaku dan pemerhati arsitektur, serta penghargaan untuk kantor. Fungsi informasi dilakukan dengan memberikan informasi-informasi seputar perkembangan dunia arsitektur, sayembara, event, dan lain-lain.

               IAI didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1959, organisasi ini berdiri sebagai akibat dari ketidak-puasan para arsitek atas kebijakan pemerintah. Pada akhir tahun 50-an pemerintah mengeluarkan instruksi untuk membentuk gabungan perusahaan sejenis demi memudahkan komunikasi pemerintah dengan pengusaha, sehingga dapat ditetapkan suatu standar kerja bagi para pelaku usaha. Tahun 1959, Kementrian Pekerjaan Umum mengadakan suatu konferensi untuk membentuk Gabungan Perusahaan Perencanaan dan Pelaksanaan Nasional (GAPERNAS).
            Konferensi tersebut diisi oleh kekecewaan dari para rsitek yang mewakili bidang perancangan, karena mereka berpendapat bhwa kedudukan perencanaan dan perancangan tidaklah sama dan tidak juga setara dengan pelaksanaan. Pekerjaan perancangan pada dasarnya adalah pekerjaan yang mencakup tanggung jawab moral dan kehormatan perorangan yang terlibat, sehingga tidak hanya berfokus pada keuntungan. Berbeda dengan pekerjaan perancangan, pekerjaan pelaksanaan lebih bersifat bisnis dimana tanggung jawabnya juga bersifat kelembagaan atau badan hukum bukan perorangan.
                Akibat dari ketidak-puasan yang terjadi pada konferensi tersebut maka beberapa orang arsitek seperti Ars. Mohammad Soesilo, Ars. F. Silaban, Ars. Lim Bwan Tjie, dan 18 orang arsitek lulusan pertama jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan 1959, pertemuan ini diadakan di rumah Ars. Lim Bwan Tjie, Bandung, pada tanggal 16 dan 17 september 1959. Menjelang malam kedua tanggal 17 September 1959 pertemuan tersebut dipindahkan ke rumah makan Dago Theehuis, disana dirumuskan tujuan, cita-cita, konsep anggaran dasar dan dasar-dasar pendirian persatuan arsitek murni, sebagaimana tertuang dalam dokumen pendiriannya, Menuju Dunia Arsitektur Indonesia yang Sehat.


Sumber : IAI, IAI Jakarta

1 komentar:

Miliana mengatakan...

bermanfaat sekali kak infonya

potato starch

Posting Komentar

 
;