Setiap negara pada dasarnya berdiri dengan tujuan untuk menyatukan rakyatnya serta menyejahterakannya. Perjalanan untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Melalui sejarah kita dapat melihat tentang satu permasalahan yang sudah ada bahkan ketika dunia belum mengenal konsep negara modern seperti saat ini, yaitu kemiskinan. Kemiskinan berasal dari kata miskin yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti "tidak berharta; serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah)". Manurut Badan Pusat Statistik (2012), kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Menurut Ravallion (2001) (dalam Arsyad, 2010) kemiskinan adalah "kelaparan, tidak memiliki tempat tinggal, bila sakit tidak mempunyai dana untuk berobat".
Berdasarkan definisi diatas maka kemiskinan dapat dikatakan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuan hidup dasar seperti sandang, pangan, papan. Kemiskinan timbul ketika manusia mulai mengenal istilah kesejahteraan. Manusia mulai memiliki standar mengenai seberapa sejahtera seseorang hidup yang dilihat dari seberapa mampu ia memenuhi kebutuhan serta keinginannya. Zaman berubah begitu pula dengan faktor penyebab kemiskinan. Dahulu ketika manusia belum mengenal alat tukar, yang menjadi penyebab kemiskinan adalah ketidakmampuan mereka dalam bekerja atau karena faktor alam yang tidak mendukung kegiatan mereka dalam berburu atau bertani. Zaman dimana manusia mulai mengenal alat tukar seperti saat ini, cuaca dan alam tidak lagi menjadi faktor yang berpengaruh dalam usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sekarang ini yang menjadi faktor dari mampu tidaknya seseorang dalam memenuhi kebutuhannya adalah kemampuan individu tersebut dalam mengembangkan serta menggunakan potensi yang dimilikinya. Pengembangan serta penggunaan potensi tidak dapat dilakukan sendiri oleh individu tersebut, harus ada pihak lain yang memicu terjadinya kesadaran pada individu tersebut untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Potensi yang dimiliki oleh individu dapat dikembangkan melalui pendidikan, dalam hal ini tidak hanya berbicara mengenai pendidikan formal namun juga pendidikan informal. Kemiskinan menjadi penghalang bagi pengembangan potensi diri karena kemiskinan akan memotong berbagai akses pendidikan atau informasi yang berguna untuk mengembangkan potensi yang dimiliki individu. Orang yang mampu mengakses pendidikan dan informasi akan mengembangkan dirinya sedemikian rupa sehingga mampu beradaptasi dengan syarat-syarat yang diberikan oleh zaman untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan yang tidak mampu akan tetap terbelakang tanpa mampu mengubah nasib. Keterbelakangan mereka yang tidak mampu mengakses pendidikan dan informasi adalah layaknya dua sisi mata uang, bila disatu sisi ada kemiskinan maka disisi lain pasti ada keterbelakangan. Semakin jauh berkembangnya zaman maka akan semakin jauh juga keterbelakangan mereka yang miskin.
Kita dapat mengatakan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia menjadi miskin, ketika orang menjadi miskin ia pun tak dapat menjangkau pendidikan dan informasi yang berguna untuk mengeluarkannya dari kemiskinan sehingga ia tetap terbelakang. Kenapa orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya? karena ia terbelakang, karena ia tidak mempunyai kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, karena ia tidak memiliki informasi yang cukup. Apa akibatnya? Ia menjadi miskin. Orang menjadi terbelakang karena ia miskin dan orang menjadi miskin karena ia terbelakang.
Pemerintah sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dalam lingkup nasional harus memperhatikan lebih serius mengenai kemampuan akses pendidikan formal maupun informal serta akses informasi bagi setiap masyarakatnya. Masyarakat pun yang menjadi dasar dari negara harus mengerti akan keadaan mereka sendiri apabila mereka miskin dan terbelakang. Mereka harus mau untuk mencari jalan keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan sehingga akhirnya akan tercipta sinergi antara masyarakat yang mau untuk mengubah hidupnya serta pemerintah yang memberikan jalan untuk mengubah hidup masyarakatnya.
Inspirasi : JURNAL UNESA , BLOG
Berdasarkan definisi diatas maka kemiskinan dapat dikatakan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuan hidup dasar seperti sandang, pangan, papan. Kemiskinan timbul ketika manusia mulai mengenal istilah kesejahteraan. Manusia mulai memiliki standar mengenai seberapa sejahtera seseorang hidup yang dilihat dari seberapa mampu ia memenuhi kebutuhan serta keinginannya. Zaman berubah begitu pula dengan faktor penyebab kemiskinan. Dahulu ketika manusia belum mengenal alat tukar, yang menjadi penyebab kemiskinan adalah ketidakmampuan mereka dalam bekerja atau karena faktor alam yang tidak mendukung kegiatan mereka dalam berburu atau bertani. Zaman dimana manusia mulai mengenal alat tukar seperti saat ini, cuaca dan alam tidak lagi menjadi faktor yang berpengaruh dalam usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sekarang ini yang menjadi faktor dari mampu tidaknya seseorang dalam memenuhi kebutuhannya adalah kemampuan individu tersebut dalam mengembangkan serta menggunakan potensi yang dimilikinya. Pengembangan serta penggunaan potensi tidak dapat dilakukan sendiri oleh individu tersebut, harus ada pihak lain yang memicu terjadinya kesadaran pada individu tersebut untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Potensi yang dimiliki oleh individu dapat dikembangkan melalui pendidikan, dalam hal ini tidak hanya berbicara mengenai pendidikan formal namun juga pendidikan informal. Kemiskinan menjadi penghalang bagi pengembangan potensi diri karena kemiskinan akan memotong berbagai akses pendidikan atau informasi yang berguna untuk mengembangkan potensi yang dimiliki individu. Orang yang mampu mengakses pendidikan dan informasi akan mengembangkan dirinya sedemikian rupa sehingga mampu beradaptasi dengan syarat-syarat yang diberikan oleh zaman untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan yang tidak mampu akan tetap terbelakang tanpa mampu mengubah nasib. Keterbelakangan mereka yang tidak mampu mengakses pendidikan dan informasi adalah layaknya dua sisi mata uang, bila disatu sisi ada kemiskinan maka disisi lain pasti ada keterbelakangan. Semakin jauh berkembangnya zaman maka akan semakin jauh juga keterbelakangan mereka yang miskin.
Kita dapat mengatakan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia menjadi miskin, ketika orang menjadi miskin ia pun tak dapat menjangkau pendidikan dan informasi yang berguna untuk mengeluarkannya dari kemiskinan sehingga ia tetap terbelakang. Kenapa orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya? karena ia terbelakang, karena ia tidak mempunyai kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, karena ia tidak memiliki informasi yang cukup. Apa akibatnya? Ia menjadi miskin. Orang menjadi terbelakang karena ia miskin dan orang menjadi miskin karena ia terbelakang.
Pemerintah sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dalam lingkup nasional harus memperhatikan lebih serius mengenai kemampuan akses pendidikan formal maupun informal serta akses informasi bagi setiap masyarakatnya. Masyarakat pun yang menjadi dasar dari negara harus mengerti akan keadaan mereka sendiri apabila mereka miskin dan terbelakang. Mereka harus mau untuk mencari jalan keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan sehingga akhirnya akan tercipta sinergi antara masyarakat yang mau untuk mengubah hidupnya serta pemerintah yang memberikan jalan untuk mengubah hidup masyarakatnya.
Inspirasi : JURNAL UNESA , BLOG